LOGO PUSKESMAS DASAN TAPEN
Beranda > Pengaduan

PENGADUAN

Posting oleh puskesmasdasantapenlobar - 8 Juni 2021 - Dilihat 95 kali

MEDIA PENGADUAN YANG DAPAT DI AKSES DAN PETUGAS PENGELOLA SERTA UMPAN BALIK PELAYANAN

a. Secara tidak langsung

1. Melalui email puskesmas : uptbludpkmdasantapen@gamil.com oleh Zaenudin,SKom

2. Melalui sms pengaduan pada nomor :

a. Pemimpin Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum  Daerah Puskesmas Dasan Tapen nomor HP. 081703318968

b. Kepala Tata Usaha Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum  Daerah Puskesmas Dasan Tapen no HP.081236201662

c. Bidan Koordinator Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dasan Tapen oleh Susi Ernawati,Amd,Keb nomor HP.087864101084

d. Koordinator Unit Gawat Darurat  oleh SNi Putu Eka Prayanti, Amd,Kep

087864399869

3.  Melalui kotak saran   oleh  Imam Daelani yang di buka dan dikumpulkan  

     setiap 2 minggu sekali.

4. Melalui WhatsApp :08594364801

5. .  Melalui pengumpulan koin kepuasan yang ada di masing – masing ruangan yang dikumpulkan dan direkap oleh Desak Kayan Novia,Amd.Kep dan setiap hari sabtu melaporkan hasil rekapan ke Penanggung jawab UKP.

b.  Secara langsung

1. Melalui petugas lapangan yang turun ke lapangan yang dapat bertemu langsung dengan petugas

2.  Melalui kegiatan SMD dan MMD

3.  Mengisi formulir pengaduan keluhan pelayanan Puskesmas Dasan 

     Tapen.