MEDIA PENGADUAN YANG DAPAT DI AKSES DAN PETUGAS PENGELOLA SERTA UMPAN BALIK PELAYANAN
a. Secara tidak langsung
1. Melalui email puskesmas : uptbludpkmdasantapen@gamil.com oleh Zaenudin,SKom
2. Melalui sms pengaduan pada nomor :
a. Pemimpin Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dasan Tapen nomor HP. 081703318968
b. Kepala Tata Usaha Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dasan Tapen no HP.081236201662
c. Bidan Koordinator Unit Pelakasana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dasan Tapen oleh Susi Ernawati,Amd,Keb nomor HP.087864101084
d. Koordinator Unit Gawat Darurat oleh SNi Putu Eka Prayanti, Amd,Kep
087864399869
3. Melalui kotak saran oleh Imam Daelani yang di buka dan dikumpulkan
setiap 2 minggu sekali.
4. Melalui WhatsApp :08594364801
5. . Melalui pengumpulan koin kepuasan yang ada di masing – masing ruangan yang dikumpulkan dan direkap oleh Desak Kayan Novia,Amd.Kep dan setiap hari sabtu melaporkan hasil rekapan ke Penanggung jawab UKP.
b. Secara langsung
1. Melalui petugas lapangan yang turun ke lapangan yang dapat bertemu langsung dengan petugas
2. Melalui kegiatan SMD dan MMD
3. Mengisi formulir pengaduan keluhan pelayanan Puskesmas Dasan
Tapen.